slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ANALISIS TERHADAP KESEPAKATAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT.INTAN SEJATI ANDALAN DENGAN SUPLIER TENTANG JUAL BELI TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT (TBS) | Achmad Busro, Ery Agus Priyono | Diponegoro Law Journal skip to main content

ANALISIS TERHADAP KESEPAKATAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT.INTAN SEJATI ANDALAN DENGAN SUPLIER TENTANG JUAL BELI TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT (TBS)

*Aptest Arlien Friedrich.P*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perusahaan pemilik pabrik minyak kelapa sawit melakukan perjanjian jual-beli tandan buah segar kelapa sawit dengan suplier untuk memberikan kepastian bahwa nantinya para suplier akan mengirimkan tandan buah segar kelapa sawit yang berkualitas.Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian serta hubungan hukum dan kedudukan para pihak dalam proses jual-beli tandan buah segar kelapa sawit. Selain  untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian, penelitian  juga bertujuan untuk mengetahui  sistem penyelesaian yang di lakukan para pihak jika terjadi wanprestasi. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dengan metode pengumpulan data langsung pada objeknya yaitu dengan metode wawancara, dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan  bahan hukum sekunder. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, deduktif, dan lengkap.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa adanya wanprestasi yang di lakukan pihak suplier dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT.Intan Sejati Andalan dengan suplier tentang jual-beli tandan buah segar kelapa sawit. Kriteria tandan buah segar kelapa sawit dan kendala dalam proses pengiriman tandan buah segar kelapa sawit menjadi masalah yang paling sering terjadi dalam pelaksanaan perjanjian. Penyelesaian dari wanprestasi di lakukan dengan cara non-litigasi dan pembayaran ganti rugi. Saran penulis untuk PT.Intan Sejati Andalan adalah lebih rinci dalam menjelaskan kriteria tandan buah segar kelapa sawit yang dapat mereka terima dan juga menjelaskan mengenai peraturan dan larangan dalam kawasan pabrik minyak kelapa sawit, agar dapat menghindari risiko yang mungkin dapat terjadi pada saat pelaksanaan perjanjian tersebut.

Fulltext View|Download
Keywords: perjanjian jual-beli, kelapa sawit, wanprestasi, suplier, ganti rugi.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.