skip to main content

ANALISIS YURIDIS PENOLAKAN PERMOHONAN EKSTRADISI SAYED ABBAS OLEH PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH AUSTRALIA BERDASARKAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DAN AUSTRALIA

*Isabela Siboriana Bone Tuames*, Joko Setiyono, Nuswantoro Dwiwarno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penyelundupan manusia kian marak akibat tidak stabilnya keadaan di suatu negara. Salah satu tersangka penyelundupan manusia, Sayed Abbas yang tinggal di Indonesia menyelundupkan manusia ke Australia. Australia mengajukan permohonan ekstradisi ke Indonesia. Namun Indonesia melalui PN Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dengan beberapa alasan. Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya perlawanan ke PT DKI Jakarta atas penolakan tersebut. PT DKI Jakarta mengabulkan upaya perlawanan tersebut dan Sayed Abbas diekstradisi ke Australia. 

Fulltext View|Download
Keywords: Ekstradisi, Penyelundupan Manusia, Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Australia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.