skip to main content

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN (ILLEGAL FISHING) DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (STUDI KASUS: PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMBON NOMOR 01/PID.SUS/PRK/2015/PN.AMB)

*Ruth Shella Widyatmodjo*, Pujiyono, Purwoto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Undang-Undang Perikanan  telah memberikan pemahaman baru terhadap proses penegakan hukum di bidang tindak pidana pencurian ikan atau illegal fishing. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana pencurian ikan dan penegakan hukum terhadap kasus Illegal fishing merupakan permasalahan dalam proses penelitian ini. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji/menganalisa data sekunder, terutama bahan-bahan hukum primer berupa perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa rancangan KUHP dan karya ilmiah. Ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tidak membebankan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, serta tidak membedakan sanksi pidana antara “perseorangan” dengan “korporasi”.Jika illegal fishing dilakukan oleh korporasi maka sanski pidananya dijatuhkan terhadap pengurusnya, dan pidana dendanya ditambah sepertiga dari pidana yang dijatuhkan. Penegakan hukum terhadap kasus illegal fishing di Indonesia masih baru sehingga, dalam penerapannya mengalami banyak kendala antara lain, dalam beberapa kasus tindak pidana pencurian ikan yang sebenarnya pelaku utamanya adalah korporasi namun hanya nahkoda dan anak buah kapal saja yang dibebankan tanggung jawab, karena korporasi tersebut  tidak dapat dipertanggungjawabkan menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan  mengingat  adanya asas sociates delinquere non potest  (badan hukum dianggap tidak melakukan tindak pidana) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Fulltext View|Download
Keywords: Tindak Pidana, Illegal fishing di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.