HUBUNGAN KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PUSAT DENGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MEMERIKSA PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI DAERAH
Received: 24 Jun 2016;
Published: 24 Jun 2016.

Citation Format:
Article Info
Section: Articles
Abstract
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang memiliki perwakilan di setiap provinsi di Indonesia, salah satunya di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kerja antara BPK Pusat dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerah dan kendala yang terjadi dalam melakukan hubungan kerja serta solusi untuk kendala tersebut. Hubungan kerja tersebut diwujudkan dalam beberapa hal yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, pemeriksaan tematik, pemeriksaan penghitungan kerugian negara, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Keywords
BPK Pusat, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, pemeriksaan, keuangan
Article Metrics: