BibTex Citation Data :
@article{DLJ11953, author = {Weirasi Enginte*, Kashadi, Siti Malikhatun Badriyah}, title = {PENYELESAIAN SENGKETA TANAH OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG DIJUAL OLEH DEBITOR TANPA SEPENGETAHUAN BANK (Studi Di Bank Pembangunan Daerah Kantor Cabang Takengon)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Hak Tanggungan, Kredit Macet, Wanprestasi.}, abstract = { Lembaga pemberian kredit dalam bentuk tanggungan belakangan ini semakin berkembang. Dalam praktik tidak selalu pemberian kredit lancar, tidak tertutup kemungkinan nasabah kredit (debitor) tidak membayar atau wanprestasi, yakni objek hak tanggungan dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditor, hal ini tentu akan merepotkan kreditor dalam hal jika debitor tersebut wanprestasi dan objek hak tanggungan akan disita. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pembebanan hak tanggungan dan untuk mengetahui akibat hukum jika objek hak tanggungan dijual kepada pihak ketiga, sedangkan masa berlakunya hak tanggungan belum berakhir. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian Proses Pembebanan Hak Tanggungan Oleh BPD Aceh Kantor Cabang Takengon diawali dengan permohonan kredit oleh calon debitor, apabila debitor tidak bisa datang langsung untuk tanda tangan APHT maka dibuat SKMHT oleh PPAT. Sifat SKMHT tidak mempunyai kekuatan mengikat, dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Bank BPD Aceh sebagai kreditor dalam hal ini tidak mempunyai kedudukan preferen, akibat hukum objek hak tanggungan yang dijual pihak ketiga harus menanggung segala risiko atas jual beli yang dilakukan, dan penyelesaian yang dilakukan pihak bank apabila debitor wanprestasi yakni eksekusi atas kekuasaan sendiri dan eksekusi dibawah tangan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--13} doi = {10.14710/dlj.2016.11953}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11953} }
Refworks Citation Data :
Lembaga pemberian kredit dalam bentuk tanggungan belakangan ini semakin berkembang. Dalam praktik tidak selalu pemberian kredit lancar, tidak tertutup kemungkinan nasabah kredit (debitor) tidak membayar atau wanprestasi, yakni objek hak tanggungan dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditor, hal ini tentu akan merepotkan kreditor dalam hal jika debitor tersebut wanprestasi dan objek hak tanggungan akan disita. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pembebanan hak tanggungan dan untuk mengetahui akibat hukum jika objek hak tanggungan dijual kepada pihak ketiga, sedangkan masa berlakunya hak tanggungan belum berakhir. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian Proses Pembebanan Hak Tanggungan Oleh BPD Aceh Kantor Cabang Takengon diawali dengan permohonan kredit oleh calon debitor, apabila debitor tidak bisa datang langsung untuk tanda tangan APHT maka dibuat SKMHT oleh PPAT. Sifat SKMHT tidak mempunyai kekuatan mengikat, dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Bank BPD Aceh sebagai kreditor dalam hal ini tidak mempunyai kedudukan preferen, akibat hukum objek hak tanggungan yang dijual pihak ketiga harus menanggung segala risiko atas jual beli yang dilakukan, dan penyelesaian yang dilakukan pihak bank apabila debitor wanprestasi yakni eksekusi atas kekuasaan sendiri dan eksekusi dibawah tangan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)