skip to main content

PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM KAITANNYA DENGAN SITUASI KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL

*Fadia Idzna*, Adji Samekto, L. Tri Setyawanta R.  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kesadaran terhadap lingkungan mulai berkembang pada tahun 1960-an diikuti dengan lahirnya Deklarasi Stockholm pada tahun 1972. Berkembangnya kesadaran lingkungan, membuat masyarakat dunia memasukkan aktivitas perlindungan lingkungan ke berbagai aspek kehidupan. Disadari bahwa lingkungan hidup dapat menjadi korban konflik bersenjata. Sehingga perlindungan lingkungan dalam konflik bersenjata menjadi suatu urgensi mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat konflik bersenjata tidaklah sederhana. Perlindungan lingkungan hidup dalam konflik bersenjata merupakan upaya melindungi manusia, tetapi ketentuan perlindungan lingkungan hidup tidak pernah disentuh oleh pengaturan konflik bersenjata. Hasil dari penelitian ini menjelaskan adanya kekosongan hukum humaniter yang memberi perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Fulltext View|Download
Keywords: konflik bersenjata, konflik bersenjata internasional, lingkungan hidup, Deklarasi Stockholm, intergenerational equity

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.