skip to main content

REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP EKSEKUSI PIDANA MATI

*Krisnanda Etika Putri*, Eko Soponyono, RB. Sularto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Masalah hukuman mati bagi seorang terpidana merupakan masalah klasik yang terus diperbincangkan secara serius di kalangan para ahli hukum, terutama di Indonesia. Hukuman mati (The Death Penalty) merupakan hukuman terberat terhadap terpidana yang diputuskan oleh pengadilan akibat dari tindak pidana yang dilakukannya. Hukuman mati dikatakan hukuman terberat karena terpidana tidak memerlukan hukuman lain setelah hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim. Mengingat hukuman mati menyangkut nyawa manusia, maka banyak timbul pro kontra di dalam masyarakat, namun pemerintah Indonesia tetap harus melaksanakan hukuman mati untuk mengurangi efek jera terhadap terpidana dan mengurangi timbulnya kasus yang sama, mengingat hukuman pidana mati adalah pidana terberat di Indonesia. Di dalam penanggulangan kejahatan itu digunakan kebijakan hukum pidana , meliputi pembentuk undang-undang, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan aparat yang terkait dengan eksekusi pemidanaan.

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan Hukum Pidana, Eksekusi Pidana Mati

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.