slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK MAYBANK INDONESIA | Rinitami Njatrijani, Aminah | Diponegoro Law Journal skip to main content

ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK MAYBANK INDONESIA

*Devina Janice*, Rinitami Njatrijani, Aminah  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Eksistensi jasa safe deposit box pada Bank Maybank Indonesia diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. SDB digunakan oleh nasabah untuk menyimpan barang berharga yang hubungan hukumnya dengan bank didasari oleh perjanjian sewa-menyewa yang diatur dalam Pasal 1548 KUH Perdata. Perjanjian sewa-menyewa SDB merupakan perjanjian baku yang didalamnya terdapat klausul eksonerasi. Klausul eksonerasi membatasi atau menghapus pertanggungjawaban yang seharusnya dibebankan kepada pihak bank, sehingga ketika terjadi kehilangan barang di dalam SDB, tanggung jawab serta kerugian ditanggung oleh nasabah sebagai penyewa. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyelenggaraan jasa SDB di Bank Maybank Indonesia, akibat hukum perjanjian sewa-menyewa SDB, serta perlindungan hukum bagi nasabah pengguna jasa SDB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelaksanaan jasa SDB di Bank Maybank Indonesia berdasarkan Standard Operating Procedure yang mengacu kepada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PBI Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Di dalam perjanjian sewa-menyewa SDB tersebut terdapat 8 jenis wanprestasi baik dari pihak bank atau nasabah. Perlindungan hukum untuk nasabah pengguna jasa SDB berdasarkan kepada undang-undang dan peraturan terkait.

Fulltext View|Download
Keywords: kata Perlindungan Hukum, Safe Deposit Box, Perjanjian Sewa-Menyewa

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.