BibTex Citation Data :
@article{DLJ11381, author = {Atin Wirantika*, Sonhaji, Suhartoyo}, title = {PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA/BURUH PESERTA BPJS KESEHATAN DALAM PELAYANAN DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA INDRAMAYU}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Pekerja/Buruh, BPJS Kesehatan, RS Bhayangkara Indramayu.}, abstract = { BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia. Pekerja/buruh adalah salah satu peserta yang wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan,. Dalam penulisan hukum ini, permasalahan yang dibahas adalah tentang bagaimana pelaksanaan program BPJS Kesehatan bagi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, hambatan dalam pelaksanaan, upaya untuk mengatasi hambatan, dan pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan dalam pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris yaitu dimana penulis mengacu berdasarkan perundang-undangan kemudian diverifikasi ke dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis yang menggambarkan pelaksanaan program BPJS kesehatan bagi pekerja/buruh di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk penentuan sampel menggunakan teknik non random yang kemudian akan di analisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu telah memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan, meskipun terjadi beberapa hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya yaitu peserta yang tidak membawa persyaratan lengkap, berhentinya membayar iuran setelah mendapatkan manfaat dari BPJS Dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu mengedukasi peserta untuk membawa persyaratan lengkap dan pentingnya keteraturan pembayaran iuran cukup memberikan perubahan pelaksakanaan pelayanan menjadi lebih baik. Dan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu diharapkan terus ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--13} doi = {10.14710/dlj.2016.11381}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11381} }
Refworks Citation Data :
BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia. Pekerja/buruh adalah salah satu peserta yang wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan,. Dalam penulisan hukum ini, permasalahan yang dibahas adalah tentang bagaimana pelaksanaan program BPJS Kesehatan bagi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, hambatan dalam pelaksanaan, upaya untuk mengatasi hambatan, dan pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan dalam pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris yaitu dimana penulis mengacu berdasarkan perundang-undangan kemudian diverifikasi ke dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis yang menggambarkan pelaksanaan program BPJS kesehatan bagi pekerja/buruh di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk penentuan sampel menggunakan teknik non random yang kemudian akan di analisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu telah memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan, meskipun terjadi beberapa hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya yaitu peserta yang tidak membawa persyaratan lengkap, berhentinya membayar iuran setelah mendapatkan manfaat dari BPJS Dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu mengedukasi peserta untuk membawa persyaratan lengkap dan pentingnya keteraturan pembayaran iuran cukup memberikan perubahan pelaksakanaan pelayanan menjadi lebih baik. Dan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu diharapkan terus ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)