skip to main content

TINJAUAN YURIDIS KASUS PENGALIHAN BARANG JAMINAN FIDUSIA DARI SUDUT HUKUM PIDANA (Studi Kasus Pengadilan Negeri Jepara No.320/Pid.Sus/ 2011/PN.JPR jo No.101/Pid/2012/ PT.SMG jo N

*Faizal Pratama Febriansyah*, Purwoto, R.Suharto  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

PT. Federal International Finance (FIF) sebagai salah satu perusahaan jasa pembiayaan kredit sepeda motor cabang Jepara, ditengah keuntungan bisnis yang diperoleh perusahaan dan adanya penawaran kemudahan bagi calon konsumen tersebut justru menimbulkan persoalan-persoalan baru atau sisi lainnya menimbulkan adanya peluang terjadinya suatu kejahatan yaitu penggelapan. Penggelapan sepeda motor kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing oleh masyarakat sangat merugikan bagi perusahaan pembiayaan tersebut. Masyarakat melakukan kredit sepeda motor di perusahaan pembiayaan dengan sistem pembayaran angsuran yang besarnya sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan dalam perjanjian dan selama waktu tertentu. Kenyataannya setelah perjanjian kredit berjalan, banyak masyarakat yang beritikad buruk dengan tidak melakukan kewajibannya untuk membayar angsuran sepeda motor. Bahkan kemudian mereka mengalihkannya dengan menjual, menggadaikan, menukar, dan atau menyewakan sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan dari perusahaan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudut pandang positif dan negatifnya penyelesaian kasus jaminan fidusia secara pidana, untuk mengetahui apakah pengalihan barang jaminan fidusia kepada pihak ketiga dapat dikategorikan perkara pidana dan untuk mengetahui optimalisasi hukum yang dapat diupayakan untuk menyelesaikan pengalihan objek jaminan fidusia yang dialihkan pada pihak ketiga tanpa izin dari Kreditor.

Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum jaminan, peraturan mengenai jaminan fidusia, buku-buku yang berkaitan dengan fidusia dan artikel-artikel sedangkan data primer digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai opini para informan yang berkaitan dengan kenyataan yang ada.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan yaitu debitor dapat dikategorikan melakukan perbuatan wanprestasi dan dapat dituntut melakukan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana menyewakan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana Pasal 36 Undang-Undang Jaminan Fidusia bahwa pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek jaminan yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia

Fulltext View|Download
Keywords: Penggelapan Kendaraan Bermotor Yang Menjadi Jaminan Leasing

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.