BibTex Citation Data :
@article{DLJ11304, author = {Ambo Jonathan Live Gultom*, Benny Riyanto, Moch. Djais}, title = {PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA DI WILAYAH HUKUM KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang}, abstract = { Penyelesaian perkara Piutang Negara merupakan salah satu aspek penting dari pengelolaan keuangan negara yang memerlukan perhatian khusus agar dapat terselenggara efektif, efisien, dan bertanggung jawab dalam rangka pembangunan nasional. Penelitian dilakukan untuk mengetahui proses penyelesaian Piutang Negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan kendala yang dihadapi serta solusinya. Metode penelitian pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan alat pengumpul data wawancara kepada pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Semarang. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa proses penyelesaian Piutang Negara terdiri dari Penyerahan, Penerimaan, Koreksi dan Perubahan Besaran Piutang Negara, Pengembalian Pengurusan Piutang Negara, Pemanggilan, Pembuatan Pernyataan Bersama, Penetapan Jumlah Piutang Negara, Penagihan sekaligus Pemberitahuan Surat Paksa, Penyitaan, Pelelangan Benda Jaminan dan/atau Barang Sitaan, dan Pelunasan/Penyelesaian. Kendala yang dihadapi, pengurusan Piutang Negara tidak memiliki batas waktu dan undang-undang tidak menjelaskan mengenai penyitaan barang selain barang jaminan. Disarankan kepada legislator untuk merevisi undang-undang tentang Piutang Negara dan ditambahkan aturan tentang batas waktu pengurusan Piutang Negara serta penyitaan barang selain barang jaminan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--14} doi = {10.14710/dlj.2016.11304}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11304} }
Refworks Citation Data :
Penyelesaian perkara Piutang Negara merupakan salah satu aspek penting dari pengelolaan keuangan negara yang memerlukan perhatian khusus agar dapat terselenggara efektif, efisien, dan bertanggung jawab dalam rangka pembangunan nasional.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui proses penyelesaian Piutang Negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan kendala yang dihadapi serta solusinya.
Metode penelitian pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan alat pengumpul data wawancara kepada pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Semarang.
Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa proses penyelesaian Piutang Negara terdiri dari Penyerahan, Penerimaan, Koreksi dan Perubahan Besaran Piutang Negara, Pengembalian Pengurusan Piutang Negara, Pemanggilan, Pembuatan Pernyataan Bersama, Penetapan Jumlah Piutang Negara, Penagihan sekaligus Pemberitahuan Surat Paksa, Penyitaan, Pelelangan Benda Jaminan dan/atau Barang Sitaan, dan Pelunasan/Penyelesaian. Kendala yang dihadapi, pengurusan Piutang Negara tidak memiliki batas waktu dan undang-undang tidak menjelaskan mengenai penyitaan barang selain barang jaminan.
Disarankan kepada legislator untuk merevisi undang-undang tentang Piutang Negara dan ditambahkan aturan tentang batas waktu pengurusan Piutang Negara serta penyitaan barang selain barang jaminan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)