slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
DIVERSI SEBAGAI AKTUALISASI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM (STUDI PENANGANAN TINDAK PIDANA OLEH ANAK DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SEMARANG) | R.B. Sularto, Tri Laksmi Indraswati | Diponegoro Law Journal skip to main content

DIVERSI SEBAGAI AKTUALISASI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM (STUDI PENANGANAN TINDAK PIDANA OLEH ANAK DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SEMARANG)

*Adhiyoga Wira Dewata*, R.B. Sularto, Tri Laksmi Indraswati  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Diversi merupakan metode baru dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak, dengan mengutamakan adanya pendekatan Keadilan Restoratif. Secara yuridis, sosiologis dan filosofis pelaksanaan diversi memiliki tujuan akan kontrol secara sosial, pelayanan sosial terhadap pelaku, serta proses keadilan restoratif sebagai landasan utama penerapannya.

Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana penerapan diversi dalam penanganan kasus tindak pidana oleh anak dan apakah diversi dalam penanganan tindak pidana oleh anak merupakan aktualisasi restoratif justice.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, penerapan diversi dalam penanganan kasus tindak pidana oleh anak sebagai proses peradilan yang sudah mengalami perkembangan menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tidak lagi dihadapkan penyelesaian perkara melalui serangkaian tahapan peradilan melainkan pengalihan diluar proses peradilan serta bersifat pemulihan kembali sehingga penerapan diversi ini memiliki peran lembaga peradilan sebagai mediator/fasilitator. Sementara diversi dalam penanganan tindak pidana anak merupakan aktualisasi restoratif justice menghasilkan peran yang belum cukup maksimal, akan pelaksanaan pemulihan akibat dampak tindak pidana tersebut baik pertanggungjawaban tindakan kepolisian guna menjamin keamanan masyarakat. Dari upaya keadilan restoratif memberikan suatu implikasi berupa model “Victim-offender mediation” yang mencerminkan keadilan penyelesaian kasus anak secara menyeluruh dari kesepakatan diversi yang dituangkan melalui penetapan pengadilan, sebagai penegakan hukum.

Fulltext View|Download
Keywords: Diversi, Restoratif Justice dan Penegakan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.