skip to main content

PENGATURAN LGBT (LESBIAN GAY BISEXUAL DAN TRANSGENDER) DALAM PERSPEKTIF PANCASILA DI INDONESIA

*Erick Stevan Manik*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

                Secara garis besar pengaturan HAM di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan Bab X A Pasal 28 A – 28 J Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini menunjukkan hak LGBT sebagai warga negara, diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti dapat dicermati pada Pancasila, Konstitusi, dan peraruran perundang-undangan lainnya. Hak LGBT sebagaimana warga negara lainnya mempunyai kebebasan dalam penafsirannya akan tetapi diberikan pula kewajiban untuk mentaati sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.

Fulltext View|Download
Keywords: Pancasila, HAM, Pengaturan LGBT

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.