EKSISTENSI BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI KAB.SEMARANG DAN KAB.MAGELANG) | Etty Susilowati , Hendro Saptono | Diponegoro Law Journalskip to main content