skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS PENUNDAAN PENERBANGAN YANG MENYEBABKAN KERUGIAN PADA PENUMPANG (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 42/PDT.G/2012/PNJKT.PST ANTARA ROLAS BUDIMAN SITANJAK MELAWAN PT. LION MENTARI AIRLINES DAN DIREKTOR

*Cindy Chandra*, Ery Agus Priyono, Suradi  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tingginya penggunaan transportasi udara dalam prakteknya seringkali muncul permasalahan antara pengangkut udara dan penumpang. Salah satunya yaitu mengenai keterlambatan penerbangan yang menyebabkan kerugian pada penumpang. Hal ini terjadi pada Rolas Budiman Sitanjak sebagai penumpang yang mengalami kerugian akibat penundaan penerbangan yang dilakukan oleh PT. Lion Mentari Airlines. Kerugian yang dialami Rolas membuatnya mengajukan gugatan untuk menuntut ganti kerugian dari pihak PT. Lion Mentari Airlines. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk dan batasan tanggung jawab perusahaan penerbangan akibat penundaan penerbangan yang mengakibatkan kerugian pada penumpang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta meneliti apakah putusan Hakim Nomor 42/PDT.G/2012/PNJKT.PST sudah sesuai dengan ketentuan mengenai pengangkutan maupun ganti rugi menurut KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan maupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian ini adalah untuk memperoleh jawaban dari permasalahan yaitu bahwa PT. Lion Air merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam hal terjadinya keterlambatan penerbangan serta baik gugatan Rolas maupun putusan hakim No. 42/PDT.G/2012/PNJKT.PST seharusnya menyatakan perbuatan PT. Lion Air dengan tidak diberangkatkannya Rolas sesuai dengan jadwal adalah sebagai suatu wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum.

Fulltext View|Download
Keywords: Tanggung Jawab, Keterlambatan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.