BibTex Citation Data :
@article{DLJ11050, author = {Glory Rumondang Simanjuntak*, Siti Mahmudah, Sartika Nanda Lestari}, title = {TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENGANGKUTAN UDARA MELALUI PENETAPAN TARIF (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Perlindungan konsumen, Pengaturan tarif angkutan udara.}, abstract = { Banyaknya bisnis pengangkutan udara di Indonesia memicu persaingan dalam mencari keuntungan dan menguasai pangsa pasar, salah satunya adalah dengan menjual tiket murah yang berakibat pada perang tarif antar maskapai. Menjual tiket murah merupakan hak badan usaha angkutan udara, namun menjual tiket lebih rendah dari tarif batas bawah melanggar peraturan pemerintah mengenai tarif. Penjualan tiket dibawah tarif batas bawah berakibat pada persaingan tidak sehat yang membahayakan pemenuhan hak-hak konsumen. Oleh sebab itu penulis ingin mengetahui tentang pengaturan tarif angkutan udara dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen dan bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengaturan tarif angkutan udara semakin tahun semakin baik, terinci, dan sesuai dengan filosofi pengaturan tarif. Perlindungan hukum terhadap penumpang yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah sama dengan penumpang pada umumnya meliputi pemenuhan atas hak-hak penumpang dan perlindungan melalui pengawasan atas unsur-unsur perlindungan hukum dalam pengangkutan udara yaitu keselamatan, keamanan, kenyamanan, pelayanan, tarif, dan perjanjian pengangkutan, namun pada praktiknya, perlindungan terhadap konsumen yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah belum dapat dipenuhi secara maksimal. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--10} doi = {10.14710/dlj.2016.11050}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11050} }
Refworks Citation Data :
Banyaknya bisnis pengangkutan udara di Indonesia memicu persaingan dalam mencari keuntungan dan menguasai pangsa pasar, salah satunya adalah dengan menjual tiket murah yang berakibat pada perang tarif antar maskapai. Menjual tiket murah merupakan hak badan usaha angkutan udara, namun menjual tiket lebih rendah dari tarif batas bawah melanggar peraturan pemerintah mengenai tarif. Penjualan tiket dibawah tarif batas bawah berakibat pada persaingan tidak sehat yang membahayakan pemenuhan hak-hak konsumen. Oleh sebab itu penulis ingin mengetahui tentang pengaturan tarif angkutan udara dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen dan bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengaturan tarif angkutan udara semakin tahun semakin baik, terinci, dan sesuai dengan filosofi pengaturan tarif. Perlindungan hukum terhadap penumpang yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah sama dengan penumpang pada umumnya meliputi pemenuhan atas hak-hak penumpang dan perlindungan melalui pengawasan atas unsur-unsur perlindungan hukum dalam pengangkutan udara yaitu keselamatan, keamanan, kenyamanan, pelayanan, tarif, dan perjanjian pengangkutan, namun pada praktiknya, perlindungan terhadap konsumen yang membeli tiket dibawah tarif batas bawah belum dapat dipenuhi secara maksimal.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)