BibTex Citation Data :
@article{DLJ11048, author = {Auliana Ellsya*, Kashadi, Siti Malikhatun Badriyah}, title = {PENYELESAIAN KREDIT MACET KENDARAAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS PADA PT. NUSA SURYA CIPTADANA SEMARANG)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Perjanjian, Kredit Macet, Jaminan Fidusia}, abstract = { Hadirnya lembaga pembiayaan konsumen sebagai jawaban atas kebutuhan hidup masyarakat, karena tidak semua lapisan masyarakat mampu memenuhi segala kebutuhannya secara tunai. pemberian kredit kendaraan bermotor dengan Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang dengan debitor dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap pembebanan jaminan fidusia yang dilakukan pada kantor notaris, guna mendapatkan akta jaminan fidusia (AJF) dan tahap selanjutnya yaitu pendaftaran benda jaminan fidusia pada kantor pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan secara online, sebelum melakukan kedua tahap tersebut PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang telah melakukan analisis secara mendalam terhadap calon debitor, hal ini untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kredit macet, namun apabila hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tetap terjadi dikemudian hari maka penyelesaian kredit macet dibuat dengan mekanisme yang sangat sederhana, sebelum melakukan proses penyitaan (eksekusi) PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang akan melakukan langkah yang bersifat kekeluargaan seperti mengingatkan kembali debitor akan angsuran yang belum dibayarkan melalui Desk Call dan / atau SMS , memberikan somasi (surat peringatan) serta kunjungan petugas, namun bila ternyata debitor memang dirasa tidak mampu untuk meneruskan pelunasan kredit, maka pihak PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang akan melakukan eksekusi dan eksekusi tersebut bertujuan untuk mengurangi kerugian bagi PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang selaku kreditor. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--14} doi = {10.14710/dlj.2016.11048}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11048} }
Refworks Citation Data :
Hadirnya lembaga pembiayaan konsumen sebagai jawaban atas kebutuhan hidup masyarakat, karena tidak semua lapisan masyarakat mampu memenuhi segala kebutuhannya secara tunai. pemberian kredit kendaraan bermotor dengan Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang dengan debitor dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap pembebanan jaminan fidusia yang dilakukan pada kantor notaris, guna mendapatkan akta jaminan fidusia (AJF) dan tahap selanjutnya yaitu pendaftaran benda jaminan fidusia pada kantor pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan secara online, sebelum melakukan kedua tahap tersebut PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang telah melakukan analisis secara mendalam terhadap calon debitor, hal ini untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kredit macet, namun apabila hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tetap terjadi dikemudian hari maka penyelesaian kredit macet dibuat dengan mekanisme yang sangat sederhana, sebelum melakukan proses penyitaan (eksekusi) PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang akan melakukan langkah yang bersifat kekeluargaan seperti mengingatkan kembali debitor akan angsuran yang belum dibayarkan melalui Desk Call dan / atau SMS, memberikan somasi (surat peringatan) serta kunjungan petugas, namun bila ternyata debitor memang dirasa tidak mampu untuk meneruskan pelunasan kredit, maka pihak PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang akan melakukan eksekusi dan eksekusi tersebut bertujuan untuk mengurangi kerugian bagi PT. Nusa Surya Ciptadana Semarang selaku kreditor.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)