BibTex Citation Data :
@article{DLJ11027, author = {Diannita Anjar P.*, Budiharto , Hendro Saptono}, title = {DUGAAN PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENYALURAN KREDIT BPR ANTAR RUMEKSA ARTA MELALUI KOPERASI ARTA MARA DAN KSU HARTA AJI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 256/PID.B/2009/ PN.KRAY TAHUN 2010)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Pelanggaran, Prinsip Kehati-hatian, Kredit, Bank Perkreditan Rakyat}, abstract = { Salah satu jasa perbankan adalah menyalurkan kredit, dalam penyaluran kredit kepada masyarakat bank harus berdasarkan prinsip kehati-hatian termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun kenyataannya BPR masih mempunyai banyak permasalahan yang terkait dengan pemberian kredit, salah satunya adalah dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang dilakukan BPR Antar Rumeksa Arta melalui KSU Harta Aji Dan Arta Mara, dimana dalam penyaluran kreditnya BPR Antar Rumeksa Arta dianggap dengan sengaja tidak melaksanakan langkah–langkah yang diperlukan guna memastikan ketaatan Bank, dimana dalam penyaluran kredit BPR Antar Rumeksa dilakukan tanpa analisis kredit, yang berakibat terjadi mark-up dana kredit yang dilakukan oleh KSU Arta Mara dan KSU Harta Aji. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--10} doi = {10.14710/dlj.2016.11027}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11027} }
Refworks Citation Data :
Salah satu jasa perbankan adalah menyalurkan kredit, dalam penyaluran kredit kepada masyarakat bank harus berdasarkan prinsip kehati-hatian termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun kenyataannya BPR masih mempunyai banyak permasalahan yang terkait dengan pemberian kredit, salah satunya adalah dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang dilakukan BPR Antar Rumeksa Arta melalui KSU Harta Aji Dan Arta Mara, dimana dalam penyaluran kreditnya BPR Antar Rumeksa Arta dianggap dengan sengaja tidak melaksanakan langkah–langkah yang diperlukan guna memastikan ketaatan Bank, dimana dalam penyaluran kredit BPR Antar Rumeksa dilakukan tanpa analisis kredit, yang berakibat terjadi mark-up dana kredit yang dilakukan oleh KSU Arta Mara dan KSU Harta Aji.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)