slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG TIDAK DAPAT MENGAJUKAN GUGATAN PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN | Budiharto, Hendro Saptono | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG TIDAK DAPAT MENGAJUKAN GUGATAN PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

*Hardia Widiasri*, Budiharto, Hendro Saptono  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas pengawasan tertinggi dalam memberikan perlindungan terhadap kreditor yang dirugikan oleh perusahaan pembiayaan dan perlindungan hukum terhadap kreditor yang tidak dapat mengajukan gugatan pailit terhadap perusahaan pembiayaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memiliki tanggungjawab tertinggi untuk melaksanakan tugas dan wewenang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor-sektor keuangan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan juga memberikan perlindungan pada masyarakat dan konsumen dengan memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan pengaduan apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha jasa keuangan. 

Fulltext View|Download
Keywords: gugatan pailit, perusahaan pembiayaan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.