skip to main content

KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 12/20/PBI/2010 TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISMEBAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH

*Iffandie Lololangi*, Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah masalah besar yang dapat memberikan berbagai dampak negatif bagi laju pertumbuhan  perekonomian dan keuangan bangsa dan negara. Selain Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah juga dapat menjadi salah satu sasaran dari pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ruang lingkup usaha bank dari BPR dan BPRS terbatas atau lebih kecil dari Bank Umum,  tetapi BPR juga dapat menjadi target dari transaksi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Berdasarkan hal itu Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagai upaya untuk mencegah dampak yang akan terjadi.  Dampak dari pencucian uang dan pendanaan terorisme akan sangat merugikan bangsa dan negara oleh karena itu diperlukan tindakan pencegahan melalui koordinasi antara lembaga – lembaga yang bertugas untuk mencegah dan memberantas  pencucian uang dan pendanaan terorisme serta lembaga yang bertugas  untuk mengatur dan mengawasi bank.

Fulltext View|Download
Keywords: Perbankan, Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.