TINJAUAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB ACQUIRER (PENGELOLA) DAN MERCHANT (PEDAGANG) PADA PENYELENGGARAAN CASH WITHDRAWAL TRANSACTION (GESEK TUNAI) DALAM PENGGUNAAN KARTU KREDIT | Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah | Diponegoro Law Journalskip to main content