slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA (Studi Kasus Perkara No. 87/Pdt.P/2015/PN.Skt) | Mulyadi, Yunanto | Diponegoro Law Journal skip to main content

TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA (Studi Kasus Perkara No. 87/Pdt.P/2015/PN.Skt)

*Herlambang Sayogyo Muryoto Putro*, Mulyadi, Yunanto  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda agama di Indonesia, khususnya di Kota Surakarta. Serta munculnya benturan hukum antara putusan MA. R.I yang mengizinkan beda agama dan Putusan MK. R.I. yang menolak perkawinan beda agama. Penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim mengenai perkawinan beda agama. Serta mengetahui akibat hukum terhadap pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia atas adanya penetapan pengadilan. Penelitian menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Studi Kasus No. 87/Pdt.P/2015/PN.Skt ialah menggunakan Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I. No. 1400 k/Pdt/1986, dsb. Serta hakim memiliki cara pandangnya masing-masing dalam menyikapi benturan hukum antara putusan MA dengan MK. Kedua, Suatu penetapan pengadilan menimbulkan akibat hukum terhadap pencatatan perkawinan beda. Kesimpulan dalam pelaksanaan perkawinan beda agama, hakim memiliki cara pandang yang berbeda – beda untuk memutus suatu perkara yang sedang ditanganinya. Khususnya perkawinan beda agama. Untuk itu diperlukan sikap kebijaksanaan, kritis dan pemikiran yang progresif di dalamnya karena perkawinan merupakan suatu peristiwa yang penting bagi kelanjutan hidup manusia.

Fulltext View|Download
Keywords: Perkawinan Campuran, Beda Agama

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.