BibTex Citation Data :
@article{DLJ10959, author = {Monica Putri Mayang Sari*, Rinitami Njatrijani, Hendro Saptono}, title = {KEDUDUKAN INDUK KOPERASI TNI ANGKATAN UDARA (INKOPAU) DALAM PENGELOLAAN ASET DAN PEMANFAATAN TANAH TNI AU SETELAH DIKELUARKANNYA UU NO. 34 TAHUN 2004 TENTANG TNI}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Koperasi, TNI, Barang Milik Negara.}, abstract = { Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan hingga saat ini oleh TNI AU melalui Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (INKOPAU) yang tidak di bawah struktural TNI menarik untuk diteliti setelah dikeluarkannya UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, karena pada Pasal 76 disebutkan bahwa kegiatan usaha TNI baik langsung maupun tidak langsung harus diambil oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian dilakukan guna mengetahui keabsahan dan kepastian hukum terhadap pemanfaatan BMN yang dilakukan oleh INKOPAU. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa INKOPAU tidak diambil alih melainkan hanya dilakukan penataan karena INKOPAU bukan merupakan obyek hukum dalam Pasal 76 UU TNI. Selain itu, Kegiatan usaha INKOPAU dalam pemanfaatan BMN merupakan modifikasi atas UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi dan Peraturan lainnya, khususnya peraturan tentang keuangan negara. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2016.10959}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10959} }
Refworks Citation Data :
Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan hingga saat ini oleh TNI AU melalui Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (INKOPAU) yang tidak di bawah struktural TNI menarik untuk diteliti setelah dikeluarkannya UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, karena pada Pasal 76 disebutkan bahwa kegiatan usaha TNI baik langsung maupun tidak langsung harus diambil oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian dilakukan guna mengetahui keabsahan dan kepastian hukum terhadap pemanfaatan BMN yang dilakukan oleh INKOPAU. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa INKOPAU tidak diambil alih melainkan hanya dilakukan penataan karena INKOPAU bukan merupakan obyek hukum dalam Pasal 76 UU TNI. Selain itu, Kegiatan usaha INKOPAU dalam pemanfaatan BMN merupakan modifikasi atas UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi dan Peraturan lainnya, khususnya peraturan tentang keuangan negara.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)