BibTex Citation Data :
@article{DLJ10957, author = {Ellyana Santi*, Hendro Saptono, Siti Mahmudah}, title = {PENGATURAN LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SEBAGAI PERWUJUDAN PERSAINGAN USAHA SEHAT}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Hukum Persaingan Usaha, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah}, abstract = { Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah merupakan bentuk campur tangan pemerintah secara normatif untuk mengatur kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha, dimana kegiatan usaha akan berimplikasi terhadap maju mundurnya neraca keseimbangan perekonomian Indonesia, terkait dengan pelaksanaan persaingan usaha yang sehat. Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu perwujudan persaingan usaha sehat. Peraturan perundang-undangan pengadaan barang/jasa adalah sebagai pedoman pelaksanaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, dan sebagai perlindungan hukum bagi para pelaku usaha yang berpartisipasi dalam persaingan usaha. Peneliti melakukan studi pustaka dalam penulisan hukum ini, yaitu tentang hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode pendekatan yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan meneliti sumber-sumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian. Data yang digunakan adalah data sekunder, mencakup bahan hukum primer dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari artikel maupun buku. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah sebagai langkah pemerintah untuk mewujudkan persaingan usaha sehat. Peraturan perundang-undangan pengadaan barang/jasa pemerintah telah mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku agar terwujudnya persaingan usaha sehat. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--14} doi = {10.14710/dlj.2016.10957}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10957} }
Refworks Citation Data :
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah merupakan bentuk campur tangan pemerintah secara normatif untuk mengatur kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha, dimana kegiatan usaha akan berimplikasi terhadap maju mundurnya neraca keseimbangan perekonomian Indonesia, terkait dengan pelaksanaan persaingan usaha yang sehat. Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu perwujudan persaingan usaha sehat. Peraturan perundang-undangan pengadaan barang/jasa adalah sebagai pedoman pelaksanaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, dan sebagai perlindungan hukum bagi para pelaku usaha yang berpartisipasi dalam persaingan usaha. Peneliti melakukan studi pustaka dalam penulisan hukum ini, yaitu tentang hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode pendekatan yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan meneliti sumber-sumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian. Data yang digunakan adalah data sekunder, mencakup bahan hukum primer dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari artikel maupun buku. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah sebagai langkah pemerintah untuk mewujudkan persaingan usaha sehat. Peraturan perundang-undangan pengadaan barang/jasa pemerintah telah mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku agar terwujudnya persaingan usaha sehat.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)