skip to main content

PERKEMBANGAN HAK WARIS PEREMPUAN PADA SISTEM KEKELUARGAAN PATRILINEAL BATAK (STUDI KASUS PUTUSAN NO.583/PDT.G/2011/PN.JAKSEL)

*Siti Osadanaros Delima L.*, Agung Basuki Prasetyo, Sri Wahyu Ananingsih  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa waris sistem kekeluargaan patrilineal batak dalam Putusan no. 583/Pdt.G/2011/Pn.Jaksel dan bagaimana perkembangan hak waris perempuan masyarakat adat Batak setelah adanya putusan itu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam Putusan no. 583/Pdt.G/2011/Pn.Jaksel besar dipengaruhi oleh asas-asas dalam hukum waris adat. Sedangkan, perkembangan hak perempuan setelah adanya Putusan no. 583/Pdt.G/2011/Pn.Jaksel adalah perempuan berhak mendapat hak waris dengan bagian yang sama dengan laki-laki sesuai dengan putusan-putusan yang terdahulu dan sesuai dengan putusan-putusan lain setelah keluarnya Putusan no. 583/Pdt.G/2011/Pn.Jaksel, seperti Putusan No.397/Pdt.G/2012/PN.Mdn dan Putusan No.3466 K/PDT/2012. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa telah ada kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hal hak waris.

Fulltext View|Download
Keywords: hukum waris adat, ahli waris perempuan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.