skip to main content

PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN USAHA LAUNDRY DI KOTA SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

*Diandra Mutia Asukin*, Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pertumbuhan bisnis Indonesia kian pesat di dalam berbagai bidang. Guna meminamilisir kerugian dan mendapatkan keuntungan yang besar, pelaku usaha laundry mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian usahanya. Pencantuman klausula eksonerasi menimbulkan beberapa pertanyaan, diantaranya kewajiban pemberian ganti rugii, akibat hukum dari pelaku usaha laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi, dan perlindungan hukum bagi konsumen jika mengalami kerugian. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantuman klausula eksonerasi menyebabkan perjanjian batal demi hukum sehingga pemberian ganti kerugian bersifat wajib. Pencantuman klausula eksonerasi jika tetap dicantumkan akan mengakibatkan pelaku usaha terkena sanksi adminstrasi hingga pidana penjara. Penyelesaian  kerugian dilakukan secara kekeluargaan, jika tidak berhasil dilakukan di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Konsumen diharapakan berhati-hati dalam memlilih setiap jasa yang akan digunakan. Kehatian-hatian bermanfaat guna menghindari kerugian dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Fulltext View|Download
Keywords: Klausula eksonerasi, perjanjian, perjanjian usaha laundry dan perlindungan konsumen

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.