skip to main content

PELAKSANAAN PEMBAYARAN NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN BAGI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG UTAMA SEMARANG

*Pinanti Mega Dewanti*, Yunanto, Herni Widanarti  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah didepan hakim pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Oleh karena itu perlu dipahami jiwa dari peraturan mengenai perceraian itu serta sebab akibat-akibat yang mungkin timbul setelah suami-istri itu perkawinannya putus. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga melahirkan akibat hukum dari adanya perceraian tersebut. PT.Taspen (Persero) sebagai lembaga penghimpun dana pensiun juga berkewajiban dalam membayarkan nafkah anak akibat perceraian yang dilakukan oleh pensiunan pegawai negeri sipil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada akibat hukumnya dari putusan pengadilan agama terhadap perceraian bagi anak Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan mengetahui tata cara pelaksanaan pembayaran nafkah anak akibat perceraian yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) Kantor  Cabang  Utama Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian tidak mendasarkan pada PP No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil namun menggunakan peraturan sebagaimana UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dari perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap melahirkan akibat hukum untuk membayar nafkah anak sebagai kewajiban seorang bapak. Pelaksanaan pembayaran nafkah anak sebagai akibat perceraian melalui PT.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang telah di bayarkan sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Penelitian ini merekomendasikan agar akibat hukum perceraian bagi anak pensiunan pegawai negeri sipil dapat ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kepentingan terbaik untuk anak. Terhadap PT.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang sebaiknya dapat meningkatkan mutu pelayanan agar terwujud sesuai dengan harapan pesertanya.

Fulltext View|Download
Keywords: Pelaksanaan, Pembayaran Nafkah Anak, Perceraian, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.