BibTex Citation Data :
@article{DLJ10842, author = {Ingrat O. Sigalingging*, Eko Soponyono, Purwoto}, title = {KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERSAN DI SEMARANG. (STUDI KASUS PUTUSAN PN. Semarang No. 322/Pid/B/2015/PN. SMG)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {kebijakan hukum pidana, pencurian dengan kekerasan}, abstract = { Kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, hampir di setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia seperti halnya di Kota Semarang. Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polrestabes Semarang, tahun 2015 tercatat ada 542 kasus pencurian kendaraan bermotor, 455 kasus pencurian dengan pemberatan dan 350 kasus penggelapan. Permasalahan di dalam penelitian ini yaitu, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/B/2015/PN. SMG. pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggunakan data primer melalui perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan data sekunder berupa dokumen dan artikel serta data tersier yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pembahasan dilakukan dengan menghubungkan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/2015/PN. SMG pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya pada masa yang akan datang serta melakukan perbandingan hukum pidana (Comparative Criminal Law) dengan RUU KUHP dan KUHP negara asing untuk mendapatkan kualitas hukum yang bermutu dan pengembangan ilmu hukum pidana. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2016.10842}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10842} }
Refworks Citation Data :
Kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, hampir di setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia seperti halnya di Kota Semarang. Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polrestabes Semarang, tahun 2015 tercatat ada 542 kasus pencurian kendaraan bermotor, 455 kasus pencurian dengan pemberatan dan 350 kasus penggelapan.
Permasalahan di dalam penelitian ini yaitu, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/B/2015/PN. SMG. pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggunakan data primer melalui perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan data sekunder berupa dokumen dan artikel serta data tersier yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pembahasan dilakukan dengan menghubungkan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/2015/PN. SMG pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya pada masa yang akan datang serta melakukan perbandingan hukum pidana (Comparative Criminal Law) dengan RUU KUHP dan KUHP negara asing untuk mendapatkan kualitas hukum yang bermutu dan pengembangan ilmu hukum pidana.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)