slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA EKSPEDISI PENGIRIMAN BARANG PT JNE DI SEMARANG | Aminah, Suradi | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA EKSPEDISI PENGIRIMAN BARANG PT JNE DI SEMARANG

*Hosea Irlano Mamuaya*, Aminah, Suradi  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pengangkutan secara umum dapat didefinisikan bahwa pengangkutan adalah perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan baang dan atau dari suatu tempat ketempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar angkutan. Jasa pengiriman barang dan perdagangan memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Berkembangnya perdangangan sangat dipengaruhi oleh lahirnya jasa pengiriman barang. Jasa pengiriman barangjuga berperan serta dalam pertumbuhan perdagangan luar dan dalam negeri.

Perumusan tujuan penelitian merupakan pencerminan arah dan penjabaran strategi terhadap masalah yang muncul dalam penulisan, sekaligus agar penulisan yang sedang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan semula. Kemudian dirumuskan tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui perlindungan hukum dan pelaksanaan ganti rugi terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman barang PT JNE.

Metode pendektan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Sedangkan spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis yang dimaksud untuk menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum.

Berdasarkan penelitian yang diperoleh bahwa dalam hal ini mengenai pertanggung jawaban apabila terjadi sesuatu pada barang tersebut sebelum sampai tujuan atau keterlambatan pengiriman atau apabila terjadi hal-hal yang lain maka pihak perusahaan wajib mengganti kerugian yang diakibatkan perusahaanya. dan apabila terjadi kehilangan atau kerusakan yang parah maka perusahaan akan memberikan ganti rugi sesuai dengan harga barang tersebut atau dilakukan negoisasi mengenai kesepatan ganti rugi tersebut.

Fulltext View|Download
Keywords: pengiriman barang dan pengangkutan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.