slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PELAKSANAAN DEPORTASI ORANG ASING DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (STUDI KASUS KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR) | Amalia Diamantina, Amiek Soemarmi | Diponegoro Law Journal skip to main content

PELAKSANAAN DEPORTASI ORANG ASING DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (STUDI KASUS KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR)

*Astrid Ditha F.A*, Amalia Diamantina, Amiek Soemarmi  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, manusia dituntut untuk terus maju dan berkembang serta lalu lintas orang semakin tinggi. Dampak yang ditimbulkan pun semakin beragam, berkaitan dengan hal ini Kantor Imigrasi diberikan tanggungjawab untuk pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia. Orang Asing yang melanggar peraturan UU Keimigrasian akan diberikan sanksi berupa deportasi, ini telah diatur secara khusus di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tugas dan wewenang Kantor Imigrasi yang dalam penulisan hukum ini di khususkan pada Kantor Imigrasi Jakarta timur, serta mengetahui proses pelaksanaan deportasi sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Berdasarkan penelitian deskriptif yang dilakukan penulis berdasarkan data terlampir, diketahui bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Timur dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Orang Asing yang dianggap telah melanggar perundang-undangan yang berlaku akan mendapatkan sanksi berupa pro justicia (jika ia melakukan tindak pidana) atau Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi. Kantor Imigrasi Jakarta Timur dalam pelaksanaan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dalam prosesnya dilakukan sesuai pada apa yang diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Disarankan kepada Kantor Imigrasi agar dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan Tindakan Administrasi Keimigrasian harus lebih melibatkan peran masyarakat.

Fulltext View|Download
Keywords: Deportasi, Kantor Imigrasi, Orang Asing

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.